Berita Terkini

Bawa Pesan Pemilu Damai dan Gembira Lewat Lagu

Jakarta, kpu.go.id - Menyambut Pemilu Serentak 2019 yang tersisa hitungan hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Lomba Paduan Suara Kepemiluan, di Auditorium Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (14/3/2019). Melalui lomba yang diikuti Kelompok Paduan Suara dari 27 Kementerian dan Lembaga Non Kementerian, KPU berupaya menghadirkan semarak pesta demokrasi lima tahunan yang damai dan menyenangkan. “Ini salah satu upaya kita meningkatkan partisipasi. Penting bagi kami agar seluruh proses diketahui oleh masyarakat paling tidak pada 17 april orang tahu dan dapat merayakannya dengan gembira, tentu ini ikhtiar kami bersama,” ungkap Komisioner KPU, Ilham Saputra membuka acara. Sementara itu di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arif Rahman Hakim berharap lomba yang diikuti 20 orang peserta di setiap tim itu mampu meningkatkan partisipasi masyarakat. “Kami berharap bapak ibu mengajak dan mengingatkan pemilih melalui lagu yang nanti dibawakan dan tentu kami berharap partisipasi pemilu 2019 bisa mencapai 77,5 persen,” ujar Arif. Senada Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Nur Syarifah (Inung) juga berharap kegiatan dapat mempererat hubungan antar lembaga. “KPU berharap dengan kegiatan ini akan terjalin satu silaturahmi antar kementerian dan lagu ini akan menyatukan kita semua,” tambah Inung. Adapun dua lagu yang dilombakan yakni Jingle Pemilu 2019 bertajuk Pemilih Berdaulat Negara Kuat karya L Agus Wahyudi yang kemudian dibawakan oleh Kikan serta Mars Pemilu karya Nortier Simanungkalit. Kedua lagu itu dinyanyikan paralel dengan durasi maksimal 10 menit. Total hadiah yang dilombakan mencapai Rp50 Juta. (hupmas kpu ri bil/foto: arf/ed diR)

Di RDP Komisi II, KPU Jawab Persoalan Pindah Memilih Hingga WNA Dalam DPT

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan Pemerintah guna bahas persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung KK III, Jakarta, Rabu (13/3/2019).   Pada RDP ini, beberapa Anggota Dewan memanfaatkannya untuk menyampaikan sejumlah usulan sekaligus pertanyaan mengenai berbagai persoalan kepemiluan yang muncul di masyarakat dewasa ini. Seperti usulan terkait perubahan PKPU tentang pemilih pindah dapil, STTP Kampanye, asuransi badan adhoc, DPT, sampai persoalan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam DPT.   "Pertama terkait dengan pemilih pindah dapil kemudian surat suaranya apakah diberikan semua, sebagian atau gimana. Kami masih pedomani ketentuan dalam Udang-undang, sementara sedang dalam proses yudicial review di MK jadi kita tunggu putusan di MK," kata Arief.   Terkait STTP, Arief mengungkapkan pihaknya akan menjadwalkan rapat koordinasi beberapa waktu ke depan dengan pihak Kepolisian. "Terkait asuransi badan adhoc, pada prinsipnya saat pembahasan dengan Kementerian Keuangan bisa disetujui tapi sampai saat ini kami belum terima jawaban tidak lanjut belum ada," sambung pria kelahiran Surabaya itu.   Terkait persoalan WNA yang masuk dalam DPT, KPU menegaskan sudah melakukan penelitian dan penghapusan nama WNA yang terdaftar. Ke depan apabila masih ditemukan hal serupa, KPU tak segan untuk mencoret nama WNA tersebut. "Kemudian, kami sudah bentuk tim hoaks jadi apabila nanti ada hoaks tim itu bisa bergerak membuat berita ataupun desain jadi masyarakat tahu mana yang hoaks mana yang bukan," pungkasnya.   RDP selanjutnya dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (18/3) dengan agenda lanjutan persiapan penyelenggaraan pemilu 2019. (hupmas kpu ri bil/foto: bil/ed diR)

Panelis dan Moderator Debat Ketiga Teken Pakta Integritas

Jakarta, kpu.go.id - Seperti debat sebelumnya, para panelis dan dua moderator debat ketiga juga menandatangani pakta integritas, di Jakarta, Rabu (13/3/2019).    Penandatanganan disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU RI dan jadi bagian dari transparansi dan komitmen penyelenggaraan debat yang berintegritas, dimana panelis dan moderator akan menjaga sikap, tindakan dan kerahasiaan dari daftar pertanyaan yang telah disusun sebelumnya.   "Kami meminta panelis dan moderator bahwa mereka akan bekerja, bertindak memproses pertanyaan-pertanyaan (dan nanti akan disampaikan moderator kepada para kandidat) dengan prinsip sebagaimana diatur dalam UU," ujar Ketua KPU Arief Budiman.    Menurut Arief melalui penandatanganan pakta integritas ini, sekaligus menghilangkan keraguan atas pertanyaan yang akan disampaikan. Sebab pada pakta integritas memuat kewajiban bagi panelis maupun moderator untuk membuat pertanyaan yang seimbang atau tidak menguntungkan salah satu pihak. "Kemudian secara individu (mereka) juga orang-orang independen, tidak menjadi peserta parpol, tidak menjadi timses," lanjut Arief.    Arief pada kesempatan itu juga semua pihak termasuk masyarakat ikut mengawal proses ini, untuk memastikan tugas panelis dan moderator terus berlangsung baik. "Sampai selesai melaksanakan tugasnya pada Minggu (17/3) malam. Mudah-mudahan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka bisa dijalankan dan dituntaskan dengan baik," tambah Arief.    Sementara Ketua Tim Panelis Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum menyambut baik penandatanganan pakta integritas ini sebagai bagian dari menjaga independensi panelis sebagai pihak yang turut berupaya menyukseskan debat ketiga. "Kami berusaha sekuat tenaga bersama panelis meramu pertanyaan dan berusaha menjaga kerahasiaan dan integritas," ujarnya.    Dia menyebut bahwa independensi sangat dibutuhjan agar pelaksanaan debat betul-betul fairplay dan sesuai ketentuan berlaku.   Perwakilan moderator, Alfito Deannova Gintings mengucapkan terimakasih atas kepercayaan KPU memberikan kesempatan dirinya bersama Putri Ayuningtyas menjadi bagian dari penyelenggaraan debat ketiga. Dia berharap kontribusinya ini dapat bermanfaat bagi kemajuan demokrasi di Indonesia. "Kehadiran kami semata untuk memastikan demokrasi tegak di Indonesia. Dan kerja kami semoga lancar semata untuk kepentingan publik meyakinkan pilihan mereka tepat," tutup Alfito.    Selain Prof Dr Yos Jihan Utama SH MHum, delapan panelis ysng turut menandatangani pakta integritas antara lain, Prof Dr Samsu Rizal, MEng, Prof Drs Yudian Wahyudi, MA Ph.D, Prof Dr Chairil Effendi, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA, Prof Subhilhar MA Ph.D, Radhar Panca Dahana, Anis Hidayah, Prof Dr David S Perdanakusuma dr., Sp.BP-RE (K). (hupmas kpu ri dianR/foto: james/ed diR)  

Tertib Laporan Keuangan Dukung Akuntabilitas KPU

Belitung, kpu.go.id – Hari kedua Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pedoman dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dana Tahapan Pemilu Serentak 2019 KPU RI dan KPU Provinsi/KIP Aceh Se-Indonesia diisi dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber. Dari KPU RI, Kepala Biro Keuangan Nanang Priyatna menjelaskan tentang azas pengelolaan keuangan yang diatur dalam Undang-undang seperti azas akuntabilitas terhadap hasil yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) serta azas profesionalitas dan proporsionalitas, azas keterbukaan dalam hal proses pengadaan barang/jasa terkait dengan persaingan bebas antar penyedian serta pemeriksaan baik internal maupun eksternal. “Dari hasil pemeriksaan KPU di setiap satker harus mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),“ ujar Nanang, Rabu (13/3/2019). Dikesempatan lain Kepala Biro Umum Yayu Yuliani, menekankan pentingnya penatausahaan logistik Pemilu 2019, yang sangat menentukan kualitas laporan keuangan KPU. Sementara Wakil Kepala Biro Perencanaan Bastian menjelaskan bahwa dana yang digunakan KPU provinsi, kabupaten/kota untuk pemilihan kepala daerah bersumber dari hibah APBD hibah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Dan sebagai penerima hibah Bastian mengingatkan agar wajib dilaporkan dan dicatat sebagai penerimaan negara,” kata Bastian. Materi lain yang juga dibahas dalam kegiatan rakor dihari kedua antara lain evaluasi tahapan pemilihan serentak 2019 tahun anggaran 2018, tindak lanjut penyusunan laporan keuangan (unaudited) tahun 2018, evaluasi tahapan pemilihan serentak 2019 tahun anggaran 2018, perubahan kebijakan peraturan menteri dalam negeri tentang pengelolaan dana kegiatan pilkada serentak tahun 2020, penatausahaan logistik pemilu tahun 2019, perencanaan program dan anggaran pemilihan gubernur, bupati dan walikota. (hupmas kpu ieam/foto: dosen/ed diR)

Tingkatkan Kepatuhan Satker untuk Raih WTP

Belitung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pedoman dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dana Tahapan Pemilu Serentak 2019 KPU RI dan KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia di Hotel BW Suites Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (12/3/2019).   Acara yang diikuti para Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen Kepala Sub Bagian Keuangan dan Bendahara KPU Provinsi seluruh Indonesia ini bertujuan meningkatkan kepatuhan satker di lingkungan KPU dalam melaksanakan kewajiban terhadap pedoman atau regulasi yang telah diterbitkan atau ditetapkan oleh KPU.   Hadir dalam kesempatan itu Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi yang berharap pengelolaan dan penyelesaian persoalan keuangan dapat juga menjadi hal prioritas dalam penyelenggaraan pemilu disemua satker. Menurut dia bagian keuangan sendiri memegang peranan krusial dalam mendukung sukses tidaknya pemilu.    "Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya dilihat dari teknis penyelenggaraan tahapan pemilu, teknis-teknis penyelenggaraan tahapaan pemilu itu bisa jalan kalau dukungan administrasi keuangan juga beres," kata Pramono.    Untuk itu perlu juga menurut Pramono agar ilmu dan pengetahuan pengelolaan dan penyelesaian persoalan keuangan tidak hanya diketahui oleh sebagian penyelenggara pemilu tapi juga disampaikan dan diajarkan kepada penyelenggara lain hingga tingkat bawah. "KPU berharap informasi yang diserap jangan hanya berhenti di sekretariat KPU Provinsi masing-masing tapi ada juga proses transmisi ke sekretariat Kab/Kota, karena merekalah ujung tombak dalam tata kelola anggaran pemilu selama ini,” tutur Pramono.   Pramono meyakini dengan pengelolaan dan penanganan keuangan yang baik, target dan harapan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.  "Jangan sampai opini WTP dari Tahun 2017 itu menjadi yang pertama dan terakhir,” tegas Pramono   Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan Aminsyah dalam sambutannya mengatakan bahwa Rakor Evaluasi Pedoman dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dana Tahapan Pemilu Serentak 2019 juga ditujukan untuk mengevaluasi serta melihat sejauh mana pedoman yang telah diterbitkan dan ditetapkan dalam bentuk Keputusan KPU dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh satker di lingkungan KPU.   Turut hadir pda kegiatan rakor ini Asisten Bidang Administrasi Prov Bangka Belitung Darlan dan Wakil Bupati Kab Belitung, Isyak Meirobie. Juga tampak dijajaran tamu Anggota KPU Provinsi Bangka Belitung serta jajaran sekretariat KPU RI, Kepala Biro Keuangan, Nanang Priyatna, Kepala Biro Logistik Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Umum Yayu Yuliani, Inspektur Adi Wijaya Bakti serta Wakil Kepala Biro Perencanaan Bastian.   (hupmas kpu ri ieam/foto: dosen/ed diR)

Sempurnakan Penanganan Persoalan di TPS, KPU RI Gelar Simulasi Tungsura

Jakarta, kpu.go.id - Mendekati hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus mematangkan persiapan, salah satunya melalui simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Namun berbeda dengan sebelumnya, simulasi kali ini tidak diadakan ditengah-tengah pemukiman penduduk, TPS dibuat di Halaman Parkir Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman simulasi yang digelar dilingkugan kantor ini bertujuan untuk mematangkan persiapan jelang hari pemungutan suara. “Mudah-mudahan upaya kita melakukan simulasi ini menjadi masukan pelajaran yang cukup berharga untuk menyempurnakan kalau ada hal-hal yang kurang sebelum kita laksanakan 17 April mendatang,” ujar Arief. Arief berharap simulasi dapat berjalan dengan baik dan dapat diikuti 300 pegawai di lingkungan Sekertariat Jenderal KPU. Menurut dia pun pada prosesnya nanti juga akan disimulasikan sejumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta Daftar Pemilih Khusus (DPK).  "Mohon nanti teman-teman yang masuk dalam DPT jangan lupa gunakan hak pilih, nanti terus diberi informasi melalui pengeras suara kita, itu menyimbolkan nanti di kampung-kampung juga gitu kalau sampai menjelang pukul 1 (13.00) belum 300 pemlih maka semua warga harus bergerak melalui pengeras suara di tempat ibadah, di kantor-kantor pemerintahan. Bahkan biasanya kami minta ada mobil keliling yang memberi informasi sehingga partisipasi akan tinggi,” tutup Arief. Pada kesempatan itu, Arief bersama Anggota KPU lainnya Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi serta Ilham Saputra turut hadir sebagai pemilih. Mereka selayaknya pemilih pada umumnya datang, mendaftar dan menunggu giliran mencoblos. Usai memberikan hak suaranya di bilik suara, mereka pun memasukkanya kedalam kotak suara. Hal yang sama juga dilakukan oleh jajaran Setjen KPU RI, mulai dari Sekjen Arif Rahman Hakim, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah, Kepal Biro SDM Lucky Firnandy Majanto, Kepala Biro Umum Yayu Yuliani serta pejabat dan staf lainnya yang antusias memberikan hak suaranya. Adapun, yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada kesempatan ini para staf Biro Teknis dan Hupmas yang sehari-hari bergelut dalam aturan pemungutan dan penghitungan suara. Sementara itu, dikesempatan tersebut juga ditampilkan sejumlah adegan yang perlu mendapat penanganan di TPS. Mulai dari pemilih disabilitas tuna netra dan tuna daksa hingga penanganan apabila ditemukan surat suara rusak saat diterima pemilih. (hupmas kpu ri bil/foto: dianR/ed diR)

Populer

Belum ada data.