Jakarta, kpu.go.id - Salah satu tahapan seleksi calon anggota KPU baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota adalah menjalani pemeriksaan kesehatan. Memastikan seorang penyelenggara pemilu sehat adalah satu hal penting mengingat padat dan sibuknya tugas yang harus dijalani selama lima tahun menjabat. Untuk itulah, dr Maya Setyawati dari Klinik Pratama KPU hadir memberikan penjelasannya kepada 146 anggota timsel yang baru dilantik agar memahami proses pemeriksaan kesehatan ini. Meski pemeriksaan kesehatan dilakukan pihak ketiga dalam hal ini rumah sakit (RS) atau fasilitator kesehatan, namun timsel menurut Maya juga memiliki peran signifikan terutama dalam memberikan penjelasan kepada RS atau dokter tentang beban tugas dan kewenangan dari anggota KPU nanti. Informasi ini selanjutnya dapat dijadikan bahan pertimbangan mereka sebelum mengeluarkan hasil atau rekomendasi. "Memilih calon anggota yang kondisi kesehatannya yang baik, kesehatan fisik, jasmani, rohani atau jiwa," ucap Maya.Adapun proses pemeriksaan kesehatan kandidat diawali dengan mengisi kolom formulir, yang berisi daftar pertanyaan yang harus dijawab dengan jujur oleh kandidat. Usai pemeriksaan kesehatan, apabila dinyatakan lulus maka kandidat selanjutnya menjalani wawancara dan dipilih (berdasarkan ranking), setengah dari jumlah calon yang lulus untuk menjadi penyelenggara di provinsi maupun kab/kota. (hupmas KPU James/foto: Dosen/ed diR)