Berita Terkini

Kenalkan Pak Antan, Maskot Pilgub Kalsel

Banjarmasin, kpu.go.id - Tidak mau ketinggalan dengan daerah lainnya yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) juga mempunyai maskot yang dinamai dengan “Pak Antan”, yang turut menyemarakkan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2015, Kamis (27/8).“Pak Antan” merupakan maskot yang menyerupai dengan monyet Bekantan bercirikan hidungnya yang panjang dan besar. Monyet ini juga merupakan satwa langka yang khas di Provinsi terkenal dengan Soto Banjarnya. Selain itu, “Pak Antan” ini juga mengenakan peci hitam dan kain Adat Suku Banjar, Sasirangan. Perpaduan itu menegaskan kekayaan budaya daerah Provinsi Kalsel.Menurut Ketua KPU Provinsi Kalsel, Samahudin Muhharam, filosofi penggunaan maskot ini didasarkan untuk melestarikan demokrasi di daerah tersebut. Selain itu, maskot ini juga sebagai bahan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2015.“Dinamika demokrasi di Kalsel tidak pernah habis akan calon-calon pemimpin masa depan.Kita mengambil maskot ini, semoga bekantan tidak punah seperti demokrasi di Kalsel. Filosofinya seperti itu kira-kira,” terang Samahuddin dalam sambutannya di acara ikrar kampanye damai Pilkada Kalsel digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Jl. Suprapto, Banjarmasin.Dalam Pilgub Kalsel Tahun 2015, KPU Provinsi Kalsel juga mempunyai slogan yang berbunyi “Manang Kada Baampik, kalah kada manampik”. Slogan itu mempunyai makna yang berarti “menang tidak bertepuk tangan, kalah tidak saling menyalahkan”. Diharapkan dengan mengangkat tema ini, dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam perhelatan pilkada serentak.Aman dan DamaiSituasi aman dan damai perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Selatan Tahun 2015 merupakan harapan seluruh masyarakat Kalsel.Menurut Wakapolda Kombespol Faturahman di sela-sela ikrar kampanye damai, mengingatkan, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.“Ini (situasi aman dan damai-red) tentu menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkanya. Ikrar kampanye damai ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya kedamaian dan keamanan,”kata Faturahman.“Tidak hanya kompetisi dalam ranah politik, namun juga dijadikan sebagai momentum perdamaian dan keamanan serta memperkuat pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Kalsel,” lanjutnya.Untuk itu, Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga netralitas dan siap menjalankan tugas untuk mengamankan Pilkada dengan operasi Mantap Praja Tahun 2015.“Kami telah siap melibatkan 5.368 personel Polri, 730 personel dari TNI, dan 17.458 personel dari unsur  Linmas (perlindungan masyarakat), serta potensi keamanan seperti Basarnas dan lainnya. Segala potensi tersebut telah dilatih, sehingga memiliki kesiapan mental, taktik dan teknis untuk mengamankan pilkada 2015,”pungkasnya. (rud/ook/red. FOTO KPU ook/Hupmas)

Tiga Paslon Pilkada Kalsel Ikrarkan Kampanye Damai

Banjarmasin, kpu.go.id - Tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur melakukan Ikrar kampanye damai dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dihelat di Gedung Mahligai Pancasila,Jl. Suprapto, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (27/8).Ketiga paslon yang yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel pada tanggal 24 Agustus lalu tersebut,diantaranya, paslon nomor urut satu Zairullah Azhar - Muhammad Sapi’i (Partai politik pendukung: PKB, Nasdem, Partai Demokrat),nomor urut dua Sahbirin Noor - rudy Resnawan (Partai politik pendukung: PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Hanura),serta paslon nomor urut tiga Muhidin dan Gusti Farid Hasan Aman (perseorangan).Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU RI Arief Budiman, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Soni Sumarsono, Penjabat Gubernur Kalsel Tarmidzi Abdul Karim,Ketua Samahudin Muhharam beserta KomisionerKPU Provinsi Kalsel, Wakil Kapolda (Wakapolda) Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Faturahman,Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Mahyudi, serta seluruh unsur Muspida Provinsi Kalsel.Ikrar Kampanye Damai ini merupakan bagian dari sosialisasi dan pengelolaan kesadaran politik dalam rangka meningkatkan partisipasi politik masyarakat terhadap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur kalsel Tahun 2015.“Ikrar Kampanye Damai ini bahwasanya sebagai Demokrasi. Demokrasi yang selalu saya katakan kunci dari semua perbedaan dengan tujuan yang sama yaitu membangun Kalsel,” ujar Ketua KPU Provinsi Kalsel, Samahudin Muharam dalam sambutannya.Sementara itu, Komisioner KPU RI Arief Budiman menyampaikan, Provinsi Kalsel termasuk ke dalam daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada Desember nanti.“Bahwasanya Provinsi Kalsel dan tujuh Kabupaten/Kota didalamnya ini termasuk dalam jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU, yakni pada tanggal 9 Desember 2015 hari pemungutan suaranya, tidak ada penundaan seperti di beberapa daerah lainnya,” jelas Arief.Kemudian, Ia juga menegaskan, jika di Provinsi ini nantinya ada peserta Pilkada yang akan melakukan gugatan,sebaiknya disalurkan melalui jalur yang telah ditetapkan oleh undang-undang.“Ruang menyelesaikan konflik sudah disediakan dalam undang-undang jadi jangan menyelesaikan konflik dijalanan. Jalurnya bisa datang ke Panwaslu dan Bawaslu. Kalau terkait dengan perhitungan suara bisa datang ke Mahkamah Konstitusi,” ujar mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur itu.Arief juga menambahkan, ada kewajiban yang harus dipatuhi oleh peserta pilkada terkait dengan dana kampanye. Jika tidak mematuhinya akan ada konsekuensi pembatalan calon tersebut untuk menjadi peserta.“Ada hal-hal yang apabila tidak dipatuhi itu dapat menggugurkan atau membatalkan paslon, yakni, laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, serta laporan akhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye satu hari setelah selesai kampanye,” jelas Arief.Ikrar Kampanye Damai ini diakhiri dengan pembacaan ikrar kampanye dan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, serta disaksikan langsung oleh Komisioner KPU RI Arief Budiman dan tamu undangan lainnya.(rud/ook/red. FOTO KPU ook/Hupmas)

PPUA Penca Apresiasi Pemilu

Jakarta,kpu.go.id- Audiensi Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) yang diterima oleh Anggota Komisi Pemilihan Umem (KPU), Ferry Kurnia Rizkyansyah, kamis (27/8). Dalam peretemuan ini PPUA Penca yang mewakili penyandang disabilitas berkunjung untuk membahas peran serta PPUA Penca yang siap berpartisipasi dalam meningkatkan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota serentak yang dilaksanakan 9 Desember mendatang.PPUA Penca yang akan merancang membuat program materi pelatihan modul, yang bertujuan dalam peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemilu khususnya berkaitan dengan pemilu yang aksessible, atau akses penyandang disabilitas.Menurut ketua PPUA Penca Ariani Soekanwo,  “Pelatihan modul ini dapt memberikan informasi lebih mengena dan praktis dapat diterima oleh KPU dan  nantinya bisa diteruskan kepada KPPS”. PPUA Penca berpandangan bahwa materi ini paling tidak bisa meningkatkan kapasitas sensitifitas dari penyelenggara terhadap bagaimanan Pilkada ini bisa akses untuk teman-teman disabilitas, sehingga wacana-wacana dan pemahaman-pemahaman bagi peningkatan kapasitas itu yang disajikan dalam materi itu.Menurut Ferry Kurnia Rizkyansyah, “Terkait dengan peningkatan  kapsitas penyelenggara Pemilu saya pikir ini adalah satu gagasan yang juga penting untuk di desimansikan  ke teman-teman penyelenggara pemilu dalam  hal informasi terkait aksesible atau akses terhadap teman-teman kita yang disabilitas, jika di lihat Undang-Undang Nomor 8  itu tidak ada kata-kata disabilitas tapi di dalam Peraturan KPU sudah kita cover”, ujarnya. Dalam pertemuan ini Ketua PPUA Penca memberikan apresiasi kepada KPU dan yang merupakan pertama di Indonesia, dalam pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas. ( ie’am/red. FOTO KPU/ie’am/Hupmas)

Perwakilan Kedutaan Besar Australia Kunjungi KPU

Jakarta,kpu.go.id- Minister Counsellor Political dan Economic Branch Australia untuk Indonesia Brad Armstrong melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan diskusi mengenai program kerjasama untuk mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis di Indonesia, Kamis (27/8).Brad Armstrong bersama rombongan diterima oleh Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkyansyah. Dalam diskusi tersebut brad menjelaskan program kerjasama tersebut kelola oleh Australian Electoral Commission (AEC) dan International Foundation for Electoral Systems (IFES) beserta mitra lokal yang ada di Indonesia. (teks ajg/FOTO KPU/Ujang/Hupmas)

KPU Gagas Jabatan Fungsional di lingkungan kesekretariatan

Jakarta, kpu.go.id- Minimnya pemahaman pegawai di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jabatan fungsional, KPU menggelar rapat sosialisasi pembentukan jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Rabu (26/8).“Sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pemahaman mengenai jabatan fungsional yang ada di KPU, karena sampai saat ini jumlah fungsional KPU diseluruh Indonesia sekarang ini hanya ada 9 orang; yakni 3 orang dokter dan 6 orang auditor, sedangkan sebanyak 7.384 orang lainnya merupakan staf.” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Lucky Marjanto.Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Kepala Bidang Standarisasi Jabatan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Aba Subagja, Kepala Bidang Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Juahir S,HI dan Kepala Bagian Keuangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (teks/ajg/red. FOTO KPU/Ujang/Hupmas)

Press Release: KPU Tetapkan Paslon Pilkada 2015

Jakarta, kpu.go.id – Hari ini, Senin (24/8) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menetapkan pasangan calon (Paslon) yang telah lolos penelitian persyaratan menjadi paslon peserta pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015.Untuk daerah yang paslonnya ternyata masih kurang dari 2 (dua) yakni Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Denpasar dan Minahasa Selatan, akan dilakukan pendaftaran kembali selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 28 sampai 30 Agustus 2015. Daerah yang telah menetapkan paslon peserta pemilihan lebih dari 2 (dua), maka akan dilanjutkan dengan kegiatan pengundian nomor urut, dan selanjutnya memasuki masa kampanye yang akan dimulai 3 (tiga) hari pasca penetapan paslon peserta pemilihan yaitu tanggal 27 Agustus 2015. Kegiatan kampanye ini akan berlangsung sampai dengan sebelum masa tenang.Proses penetapan paslon berlangsung di 261 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 219 Kabupaten dan 33 kota, dengan hasil sebagai berikut: klik disini (ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Populer

Belum ada data.