Berita Terkini

KPU RI Umumkan 49 Caleg Mantan Terpidana Korupsi

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nama-nama calon legislatif (caleg) DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berlatar belakang mantan terpidana korupsi, Rabu (30/1/2019) malam.Total ada 49 caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsi yang disampaikan ke publik, terdiri dari 9 orang maju sebagai calon DPD, 16 orang maju sebagai calon DPRD Provinsi serta 24 orang maju sebagai calon DPRD Kabupaten/Kota.Dengan rincian untuk 9 anggota DPD yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi tersebar di 7 provinsi atau daerah pemilihan, antara lain Aceh (1 orang), Sumatera Utara (1 orang), Bangka Belitung (1 orang), Sumatera Selatan (1 orang), Kalimantan Tengah (1 orang), Sulawesi Tenggara (3 orang) dan Sulawesi Utara (1 orang).Adapun rincian untuk 40 caleg dari partai politik tersebar di 12 partai antara lain, Partai Gerindra (6 orang), PDI Perjuangan (1 orang), Partai Golkar (8 orang), Partai Garuda (2 orang), Partai Berkarya (4 orang), PKS (1 orang), Partai Perindo (2 orang), PAN (4 orang), Partai Hanura (5 orang), Partai Demokrat (4 orang), PBB (1 orang) serta PKP Indonesia (2 orang).“Jadi untuk DPR RI tidak ada (caleg mantan terpidana korupsi). Dan dari 16 partai politik nasional tercatat ada 12 partai politik yang ada mantan terpidana, sementara 4 partai lainnya tidak terdata ada mantan terpidana baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota,” jelas Ketua KPU RI, Arief Budiman di Media Center KPU RI semalam.Sebelumnya Anggota KPU RI Ilham Saputra menjelaskan latar belakang diumumkannya status caleg mantan terpidana korupsi kepada masyarakat. Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan caleg dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.Pada kesempatan itu Ilham juga menyebutkan satu persatu partai politik beserta jumlah caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsinya serta caleg DPD berikut daerah pemilihan dan jumlahnya. “Jadi ada 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kab/kota dan 9 caleg DPD. Sehingga total ada 49 yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi,” tutur Ilham. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam/ed diR)Rilis 49 Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi Pemilu 2019, KLIK DI SINIDaftar Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 berstatus Mantan Terpidana Korupsi, KLIK DI SINIPeta Persebaran Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus Mantan Terpidana Korupsi, KLIK DI SINI

MoU KPU-Polri Sukseskan Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilhan Umum Tahun 2019. Kesepakatan yang ditandatangani Ketua KPU RI, Arief Budiman serta Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian juga sepakat untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (30/1/2019).Berdasarkan MoU tersebut kedua belah pihak menyepakati adanya pertukaran data dan/atau informasi; bimbingan dan penyuluhan; bantuan pengamanan; penegakan hukum di luar tindak pidana Pemilu dan Pemilihan; serta pemanfaatan sarana dan prasarana.Adapun, penanggung jawab penyelenggaraan MoU dilaksanakan oleh para pihak dengan menunjuk pejabat sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pihak pertama dalam hal ini KPU pada tingkat pusat menunjuk Sekjen KPU; tingkat provinsi menunjuk Sekretaris KPU Provinsi/ KIP Aceh; tingkat kabupaten/kota menunjuk Sekretaris KPU/KIP kabupaten/kota.Kemudian tindak lanjut dari penandatangan MoU ini adalah perjanjian kerja sama dan/atau pedoman kerja yang disusun dan tak terpisahkan dengan nota kesepahaman paling lambat tiga bulan sejak ditandatanganinya MoU.Sekedar informasi, selain Arief Budiman acara tersebut juga dihadiri Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting, Pramono Ubaid Tanthowi dan Hasyim Asyari serta jajaran Setjen KPU RI. (hupmas kpu ri bil/foto: JAP/ed diR)

Pemilih Berdaulat, Pilih Pemimpin Secara Luber dan Jurdil

Jakarta, kpu.go.id - Pemilu 2019 tinggal menghitung minggu, masyarakat sebagai pemilih perlu menjaga hak pilihnya, meningkatkan pemahaman terkait tata cara dan mekanisme pemberian hak suara hingga hal-hal baru yang akan ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS).Pesan ini disampaikan Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI, Supriatna saat memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada ratusan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di acara KPU Goes to Campus (KGTC) di Cilandak Jakarta, Rabu, (30/1/2019).Terkait pesan menjaga hak pilih, Supriatna mengajak praja menjadi pemilih berdaulat dengan tidak menyia-nyiakan hak pilih yang dimilikinya. Berdaulat menurut dia juga menggunakan hak pilih tanpa adanya paksaan dari siapapun. “Pemilu ini proses berdaulat, masyarakat memilih pemimpin secara luber dan jurdil,” kata Supriatna.Terkait tidak menyia-nyiakan hak pilih, Supriatna juga meminta agar para praja yang tengah menimba ilmu diperantauan tetap menggunakan hak pilihnya di TPS sekitar asrama. Pindah memilih bisa dilakukan praja dengan aktif mengurus surat pindah memilih di Kantor KPU kabupaten/kota atau PPS tujuan.Adapun terkait meningkatkan pemahaman tata cara dan mekanisme pemberian hak suara, Supriatna mengingatkan bahwa Pemilu 17 April 2019 akan diselenggarakan secara serentak. Dengan lima jenis surat suara. Banyaknya jumlah surat suara yang akan diterima di pemilu kali ini yang disebut Supriatna sebagai hal baru bagi pemilih di TPS nanti.Rektor IPDN, Murtir Jeddawi diawal sambutannya mengingatkan kepada para praja bahwa berpartisipasi dalam pemilu sama saja mengaplikasikan tanggungjawab moral, politis dan hukum disebuah negara demokrasi. Disebuah negara hukum, pemilu adalah perwujudan dari kesetaraan, dimana setiap orang memiliki kesempatan yang sama menentukan pemimpinnya. “Oleh karena itu kalau kita ingin negara kita berkelanjutan tanpa ada cacat maka salah satu unsurnya pemilu,” ucap Murtir.Murtir secara khusus juga mengapresiasi tema diskusi KGTC “Ada Apa Dengan Pemilu 2019” yang menurutnya perlu disampaikan kepada para pemilih mula. Pemilu menurut dia jangan dipersepsikan sebagai sebuah pesta yang diartikan negatif tapi sebuah pondasi untuk membangun negeri. “Kita tidak ingin pesta hura-hura. Mengapa (tema) ini menarik, karena mereka yang mendapat mandat punya power, yang jika tidak diawasi berpotensi disalahgunakan,” ungkap Murtir.Sosialisasi Surat Suara PemiluSementara itu disela diskusi, Kabag Partisipasi Masyarakat KPU RI, Titik Prihati Wahyuningsih menyempatkan diri menyosialisasikan lima jenis surat suara yang akan digunakan pemilih di TPS. Satu per satu surat suara dijelaskan, mulai dari surat suara pemilihan presiden berwarna abu-abu. Dilanjutkan dengan surat suara DPR berwarna kuning, surat suara DPD berwarna merah, surat suara DPRD provinsi berwarna biru dan DPRD kabupaten/kota berwarna hijau. “Boleh dicoblos digambar, nomor atau lambang partainya,” tutur Titik. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Perkuat Sistem Informasi, Antisipasi Serangan Siber dan Hoaks Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019 kian dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun meresponnya dengan terus meningkatkan kesiapan, salah satunya memperkuat sistem informasi yang dibangun untuk publikasi informasi pemilu kepada masyarakat. Kesiapan ini juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi serangan siber terhadap situs KPU dan berita bohong (hoaks) pemilu yang berupaya mendelegitimasi kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu.Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Keamanan Sistem Informasi Pemilu 2019, di Surabaya, Senin (28/1/2019).“Semua pihak harus waspada, karena serangan siber bisa menimpa siapa saja. Jika KPU RI sudah kuat, maka mereka bisa saja menyerang dari bawah atau KPU di daerah, untuk itu semua harus kuat. KPU juga bekerjasama dengan pihak-pihak lembaga terkait dalam mengantisipasi apabila ada serangan siber dan hoaks pemilu tersebut,” tutur Arief.Senada, Komisioner KPU RI Viryan juga mengingatkan jika serangan siber bisa dilakukan dengan dua cara, serangan kepada perangkat KPU atau infrastruktur pada sistem informasi dan serangan melalui hoaks pemilu. Bahkan pada kurun waktu 2018, dia menyebut terdapat 62 hoaks pemilu yang menyerang KPU.“KPU telah melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengantisipasi kondisi tersebut. Namun persoalannya bukan hanya pada bimtek atau pelatihan ini, tetapi juga komitmen kita semua untuk menerapkan dengan sungguh-sungguh. Salah satunya semua harus mulai menggunakan email resmi @kpu.go.id dalam berkomunikasi terkait data diinternal KPU demi keamanan atas potensi serangan siber tersebut,” jelas Viryan.Pria yang memang membidangi Divisi Data dan Informasi di KPU RI juga menyesalkan, apabila ada pihak yang mencoba membentuk opini publik melalui serangan hoaks pemilu dengan mengarah ke penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu curang dan berpihak, sehingga pemilu dianggap tidak legitimate. Apalagi jika menyebut hadirnya Relawan Demokrasi (Relasi) yang dibentuk KPU merupakan upaya untuk memenangkan salah satu pihak. “Padahal Relasi dibentuk untuk menguatkan penyelenggaraan pemilu dalam pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat,” jelas dia.Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Data Informasi Sumariyandono menekankan pentingnya pengamanan sistem informasi ini. Persoalan bukan saja dari luar KPU, tetapi juga karena ketidaktahuan diinternal KPU dalam mengamankan sistem informasi. Untuk itu, bimtek ini digelar bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, sehingga semua jajaran KPU dari pusat hingga daerah bisa perkuat pemahaman sistem informasinya. (Hupmas KPU Arf/Foto: Arf/ed diR)

Rapat Persiapan Debat Sepakati Moderator Hingga Usulan Segmen Baru

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat bersama perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno serta TV penyelenggara debat kedua guna membahas persiapan menghadapi pelaksanaan Debat Capres Kedua, 17 Februari 2019.Hasil pertemuan Jumat (25/1/2019) siang, menghasilkan beberapa kesepakatan, mulai dari nama moderator,  perubahan tata letak (layout) debat, hingga usulan perubahan susunan acara (rundown).Ketua KPU RI Arief Budiman mengawali dengan mengungkapkan hasil kesepakatan terkait nama moderator yang akan memandu jalannya debat. Menurut pria asal Jawa Timur, moderator pada debat kedua tetap berjumlah dua orang, dengan nama yang dipilih Tommy Tjokro serta Anisha Dasuki. “Tapi kami akan menghubungi yang bersangkutan dulu, kalau yang bersangkutan menyatakan bersedia, kalau tidak bersedia maka akan batal usulan tadi yang disepakati,” ujar Arief di Ruang Sidang Utama KPU.Hal lain yang juga disampaikan oleh Arief pada kesempatan itu terkait rencana perubahan tata letak panggung debat yang akan berbeda dengan debat sebelumnya. Perubahan ada pada posisi penonton (audiens) dan pendukung yang akan ditempatkan dibelakang moderator. Berbeda pada debat pertama dimana pendukung berada dibelakang kandidat. “Tidak ada lagi pendukung (di belakang kandidat) sehingga publik dirumah fokus, tidak terganggu pandangan oleh pendukung dibelakang calon,” tambah Arief.Dalam kesempatan itu Arief juga menyampaikan sejumlah hal baru yang coba ditampilkan dalam debat capres nanti. Seperti adanya segmen khusus yang akan diberikan moderator kepada masing-masing kandidat agar bisa saling menjawab dan menanggapi dalam waktu yang lebih panjang. Atau ada sesi dimana gambar dari tv penyelenggara akan merekam detik-detik persiapan hingga kedatangan dari dua calon, dari kediaman masing-masing sampai menuju lokasi debat. “Mudah-mudahan ini bisa memunculkan kultur kita, keramahtamahan kita,” ungkap Arief.Lain dari itu, pada kesempatan akhir rapat dilakukan pengundian untuk menentukan urutan penyampai visi misi dari para capres. Terpilih capres nomor urut 02 yang pertama menyampaikan visi misinya didebat dilanjutkan dengan capres nomor urut 01. Begitu juga dengan urutan penyampai pesan penutup (closing statement) debat, dan yang terpilih capres nomor urut 01 sebagai yang pertama dan capres nomor urut 02 sebagai yang kedua. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Lantik Komisioner NTB dan PAW Barito Utara

Jakarta, kpu.go.id – Hari kedua di minggu keempat Januari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melantik anggota KPU tingkat provinsi dan kabupaten. Pada Selasa (22/1/2019), ini pelantikan dilakukan untuk lima orang anggota KPU Nusa Tenggara Barat serta satu pergantian antar waktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Barito Utara.Pelantikan dilaksanakan di Jakarta, dipimpin Ketua KPU RI, Arief Budiman dan dihadiri Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto serta Wakil Kepala Biro Hukum Susanto.Dalam sambutannya, Arief kembali mengingatkan agar anggota baru dilantik untuk memerhatikan padatnya jadwal tahapan pemilu saat ini yang perlu segera diadaptasi. Menurut dia, ditengah padatnya jadwal ini mereka juga harus tetap memerhatikan integritas, transparansi dan profesionalitas agar tugas yang dibebankan bisa berjalan dengan lancar. “Juga bekerja lah dengan soliditas yang tinggi. Karena KPU ini bukan milik orang perorang, tapi kolektif kolegial,” kata Arief.Juga kepada anggota baru yang dilantik, untuk pergantian anggota PAW 2018-2023, yang bersangkutan harus segera berkordinasi dengan rekan-rekan yang telah dilantik terlebih dahulu. Pria asal Jawa Timur juga berpesan untuk menghilangkan paradigma orang lama dan baru, tetapi saling menyesuaikan satu dengan lain.Adapun untuk anggota KPU NTB 2019-2024, Arief berpesan agar kepemimpinan yang baru bisa melanjutkan apa yang telah dicapai oleh jajaran KPU sebelumnya. Prestasi menyelenggarakan pesta demokrasi dengan damai dan lancar. “Anda harus jaga ini. Apalagi NTB habis tertimpa bencana,” tutur Arief.Dia juga mengingatkan bahwa keberhasilan menyelenggarakan pemilu didaerah juga akan berdampak secara nasional. “Maka itu jagalah dengan integritas tinggi. Mudah-mudahan ini bisa dijalankan dengan baik,” tutup Arief. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Populer

Belum ada data.