Teluk Bintuni, kpu.go.id -
Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 Kampung Moyeba, Distrik
Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memang telah terlaksana
pada Sabtu (19/3/2016).Namun keinginan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) memfasilitasi warga yang memiliki hak pilih untuk memberikan
suaranya, tidak kesampaian. Lantaran, masyarakat adat Moyeba memaksakan
pemilihan melalui sistem noken atau kesepakatan."Mayoritas masyarakat
menghendaki pemilihan dengan kesepakatan. Jadi warga yang ingin mencoblos
secara langsung tidak dibolehkan masuk ke TPS," sebut Komisioner KPU RI,
Arief Budiman.Menurut Arief, meski pelaksanaan
PSU telah dikawal ketat puluhan aparat kepolisian dengan dibantu TNI, namun
warga bergeming. Mereka tetap memblokade pintu masuk TPS."Sebagai penyelenggara, KPU
hanya menjalankan tugas yang telah ditetapkan MK (Mahkamah Konstitusi), yaitu
melakukan PSU dengan menjamin hak pilih warga sesuai dengan jumlah DPT Pilkada
2015," terangnya.Berdasarkan pantauan di lapangan,
ratusan masyarakat yang dipimpin Kepala Suku Besar Moskona Utara, Simon
Orocomna, ingin PSU dilakukan dengan cara kesepakatan. Artinya, semua surat
suara dicoblos oleh kepala suku dan memilih kandidat yang telah ditetapkan
dalam rapat adat sebelumnya."Hasil sidang adat ini mengandung
jati diri kami masyarakat adat Moskona. Pemungutan suara dengan kesepakatan
adat ini telah kami pakai dari pemilihan presiden, gubernur dan
legislatif," kata Kepala Suku Moyeba Timur, Moses Orocomna.Pernyataan tersebut merupakan
keputusan sidang adat yang dibacakan Moses saat situasi nyaris bentrok, karena
massa yang ingin mencoblos langsung memaksa ingin masuk ke TPS."Kami berharap kesepakatan
ini bisa diterima semua pihak, sehingga pemungutan suara bisa berlangsung
tertib, aman dan damai. Karena jika anak kami gagal jadi bupati, pasti akan
terjadi konflik adat yang sulit didamaikan," imbuhnya.Sementara itu, 38 warga yang
mengaku memiliki hak pilih dari 534 daftar pemilih tetap (DPT) Moyeba, tak
gentar. Mereka membalas teriakan-teriakan dari massa pendukung kesepakatan.KPU yang mencoba menenangkan massa
dengan meminta KPPS untuk memberi peluang kepada warga untuk mencoblos, juga
tidak berhasil. Pasalnya, panitia ad hoc tersebut memihak kepada warga adat."KPPS tidak menjalankan
fungsi dan tugas-tugasnya dengan baik. Mereka tidak memanggil DPT dan
memberikan semua surat suara kepada tokoh adat untuk dicoblos. Himbauan kami
tidak pernah diindahkan," papar Ketua KPU Teluk Bintuni, Ahmad Subuh
Refideso.PSU Moyeba akhirnya berlangsung tidak
lebih dari tiga jam. Semua surat suara telah habis dicoblos kepala suku.
Hasilnya, dari 534 surat suara sah, pasangan nomor urut 1, Agustinus Manibuy -
Rahman Urbun mendapat nol suara, pasangan 2 Petrus Kasihiw - Matret Kokop nol
suara, dan pasangan 3 Daniel Asmorom - Yohanis Manibuy 534 suara. (rio/red.
FOTO/KPU/rio/Hupmas)